BANJARMASIN, banuapost.co.id- Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, akhirnya menunda mengalihfungsikan Asrama Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Komplek Kayutangi II menjadi tempat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Penundaan diungkapkan Ibnu Sina, Rabu (8/4), setelah bersama perwakilan TNI dan Polri mendengar keresahan warga Komplek Kayutangi. Pertemuan berlangsung usai Salat Zuhur di Masjid Al Barqah, persis di samping asrama yang rencana alihfungsikan.
Ibnu Sina tak menampik asrama memang direncanakan menjadi rumah karantina. Namun belum dioperasikan karena belum ada yang dikarantina.
“Khususnya buat ODP dengan gejala ringan. Serta ODP yang di rumahnya tidak memiliki kamar khusus,” ujar Ibnu Sina.
Namun karena ada penolakan, maka rencana alih fungsi diputuskannya untuk ditunda. Selama penundaan, Pemko Banjarmasin akan mencari tempat alternatif lainnya sebagai rumah karantina.
“Rumah karantina ini sangat perlu kita siapkan. Agar kita siap bila terjadi lonjakan. Namun mudah-mudahan tidak terjadi,” imbuhnya.
Menurut Ibnu Sina, untuk Pasien Dengan Pengawasan (PDP) atau pun positif, Pemko Banjarmasin sudah menyiapkan ruang isolasi dan perawatan di RS Sultan Suriansyah dengan sepuluh tempat tidur.
Keputusan penundaan disambut baik warga Komplek Kayutangi II. Seorang warganya, Fauzi, sangat mendukung rencana Pemko Banjarmasin menyiapkan rumah karantina. Namun tidak di lingkungan yang dekat dengan masyarakat. (emy/foto: deny yunus)