JAKARTA, banuapost.co.id– DPR RI menerima Rancangan UU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No: 1/2020. Rancangan UU diserahkan Menkeu Sri Mulyani kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara 3 DPR RI, Kamis (2/4).
Rancangan UU itu, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Sebelum jumpa pers, Sri Mulyani yang ditemani Menkumham, Yasona Laoly, dan Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsudin dan Rachmat Gobel, melakukan pembicaraan tertutup sekitar 1 jam lebih.
“DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan membahas perppu, untuk kemudian diputuskan dalam Rapat Paripurna,” ujar Puan.
Ditegaskan Puan, DPR bersama pemerintah bersatu untuk menghadapi wabah korona, termasuk bagaimana mencari formula fiskal dan kebijakan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi, dan bidang strategis lainnya.
“Kami berkomitmen untuk membangun komunikasi antara DPR dan pemerintah yang lebih intensif lagi dari biasanya, agar langkah-langkah yang akan dijalankan itu benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Puan.
Ditandaskan Puan, pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna 30 Maret yang lalu, telah mengingatkan pemerintah agar di dalam Perppu 1/2020, dapat dipastikan ada perubahan APBN 2020 untuk mengakomodir program-program yang bersentuhan langsung dengan ketahanan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak wabah Covid-19.
Bahan DPR juga menyampaikan kepada pemerintah agar pelebaran defisit anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara. Dengan tetap memperhatikan beban resiko fiskal di masa yang akan datang.
Puan juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan koordinasi dengan BI, LPS, dan OJK, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan menghadapi dampak wabah korona pada sistem keuangan.
“Saya yakin, dengan gotong royong maka Indonesia akan dapat menghadapi wabah korona dan dampak-dampaknya,” pungkas Puan. (yb/b2n/foto: ist)