PELAIHARI, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut, H Sukamta, setengah menyindir mereka yang masih mampu membeli kuota handphone, sangat tidak pantas mendapatkan BLT, termasuk yang besumber dari dana desa (DD).
Menurut Kamta, kalau ada masyarakat yang memiliki handphone android dan masih suka bermain sosial media, tidak layak menerima BLT DD.
“Facebookan pakai handphone android, kok koar-koar minta dimasukkan ke penerima BLT,” sindir Sukamta usai menyerahkan BLT DD bersama Wabup Abdi Rahman di tiga desa di Kecamatan Bajuin, Minggu (17/5).
Ketiga desa itu, Desa Bajuin dengan penerima sebanyak 43 orang, Sungai Bakar 132 orang dan Desa Tebing Siring sebanyak 52 orang.
Kalau orang mampu beli kuota, sambung Kamta, berarti juga mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Secara logika, bisa beli kuota berarti sudah beli beras dan kebutuhan lainnya.
Sukamta tak menampik pandemi Covid-19 sangat berdampak pada semua kalangan, baik itu pejabat, pengusaha, terlebih lagi masyarakat kecil.
” Maka dari itu, masyarakat kecil yang kehilangan mata pencahariannya, kita bantu dengan BLT DD ini. Namun dengan syarat, tidak menerima atau terdata di bantuan sosial lainnya. Misalnya, bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan,” jelasnya.
Sukamta mengaku banyak menerima laporan dari sosial media tentang BLT DD yang tidak tepat sasaran dan ada warga miskin yang tidak dapat.
“Namun informasi yang diberikan tidak bisa menunjukkan, baik nama maupun alamat lengkapnya,” ujar Kamta.
Bupati mengharapkan, jika ada indikasi bantuan tidak tepat sasaran, bisa dilaporkan kepada RT/ RW dan pemerintah desa dengan memberikan data nama dan alamat secara lengkap.
Ditegaskan bupati, proses pendataan penerima BLT DD telah melalui proses musyawarah desa. Artinya, sudah dimusyawarahkan berbagai pihak di tingkat desa.
“Semua data ini kan melalui musdes. Misal pihak desa mengajukan satu nama, namun nama itu dianggap tidak layak menerima, maka saat musdes dimusyawarahkan bisa dicoret. Karena data bukan cuma dari kades atau aparat desa. Tapi juga melalui musdes yang disetujui berbagai pihak,” tandasnya. (zkl/foto: ist)