AMUNTAI, banuapost.co.id– Setelah meniadakan kegiatan keagamaan di masjid akibat pandemi Covid-19, Bupati HSU H Abdul Wahid HK, kembali mengijinkan pelaksanaan Salat Jumat di rumah ibadah tersebut.
Kembali dibukanya masjid untuk kegiatan keagamaan, khususnya Salat Jumat, dikemukakan Awa, sapaan akrab Bupati HSU yang mantan jurnalis tersebut, di Mess Negara Dhipa Amuntai, Jumat (29/5).
Menurut Awa yang dalam jumpa awak media di dampingi Kadis Kominfo, Adi Lesmana, Kabag Humas dan Protokol, M Arifil, izin dibukanya fungsi rumah ibadah, sebagaimana edaran Kementerian Agama.
“Izin dibukanya kembali fungsi rumah ibadah, sekaligus menjelang penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah wabah virus korona,” jelas Awa.
Meski demikian, lanjut bupati, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan, harus memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.
Seiring dengan dibukanya kembali fungsi rumah ibadah tersebut, mantan Ketua DPRD HSU ini juga membagikan masker bagi warga yang Salat Jumat.
“Alhamdulillah, hari ini rumah ibadah kembali dibuka, sekaligus juga dibagikan masker bagi jamaah yang melaksanakan Salat Jumat,” ujar Awa. (sri/foto: ist)