SAMPIT, banuapost.co.id– Jika tidak aral, sebanyak 43 kepala desa (kades) terpilih se Kotim hasil pemilihan Maret lalu, dilantik Juni ini.
Pasalnya, kekosongan untuk jabatan petinggi desa itu, tidak boleh terlalu lama. Bahkan pejabat sementara (Pjs) kades yang berasal dari PNS yang terlalu lama, juga berandil terganggunya pelayanan. Sebab sebagai pejabat sementara, tidak diperbolehkan mengeluarkan kebijakan.
Karena itu sebagaimana aturan, satu bulan setelah terpilih, kades harus dilantik. Namun demikian, karena tengah pandemi Covid-19, sehingga terjadi keterlambatan.
“Kami upayakan secepat mungkin pelantikan. Memang ada beberapa kecamatan yang lambat menyampaikan berkas hasil pemilihan itu. Sehingga pelantikannya pun ikut menjadi terlambat,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim, Hawianan, usai penyerahan BLT DD di Desa Regei Lestari, Kamis (28/5).
Keterlambatan, lanjut Hawianan, lebih karena siatuasi dan kondisi pandemi Covid-19. Sehingga ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, terutama terkait dengan tekhnis pelaksanaan di lapangan.
Oleh sebab itu, tekhnis pelaksanaannya yang tengah dibahas, apakah pakai videocom atau cara-cara lain yang akan disampaikan ke Bupati Kotim.
“Pertimbangan ini paling lambat dalam minggu ini atau awal Juni sudah kita ajukan permohonan pelantikan itu,” imbuh Hawianan (um/foto: ist)