PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Belasan pelajar SMA yang tengah melampiaskan kegembiraan kelulusan dengan mencoret seragam, dibubarkan paksa.
Karena masih juga membandel, belasan pelajar ini selain didata dan diberi penyuluhan, juga dihukum push-up sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing oleh Satgas 2 Pencegahan Covid-19 Dirsamapta Polda Kalteng, Minggu (3/5) sore.
Dengan seragam sekolah yang penuh dengan coretan, sebanyak 15 pelajar diamankan di sebuah rumah di Jl Damang Leman Kota Palangka Raya.
Menurut Ipda Heri, anggota Satgas 2 Pencegahan Covid-19 Polda Kalteng, diamankannya belasan pelajar ini setelah polisi menerima informasi.
“Setelah kita cek ke lokasi, ternyata informasi itu benar,” ujar Ipda Heri.
Tindakan pembubaran pun dilakukan. Karena sebagaimana imbauan untuk tidak bergerombol dan menjaga jarak dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona,
“Karena masih ada yang bandel, terpaksa tindakan diambil. Selain penyuluhan dan pendataan, belasan pelajar ini juga diberi sanksi berupa lima kali push up sebelum kemudian diperbolehkan pulang,” jelas Ipda Heri.
Tindakan berupa sanksi, lanjut Ipda Heri, tujuannya agar pelajar tersebut tidak mengulangi cara berkumpul di tengah pandemi Covid-19. Terlebih lagi Kota Palangka Raya sekarang ini berstatus zona merah atau tanggap darurat penyebaran virus korona. (yb/din/foto: ist)