KOTABARU, banuapost.co.id– Kotabaru mendapat tambahan satu kasus baru Covid-19. Namun PDP yang meninggal Selasa (9/6) lalu, hasil uji swabnya baru diketahui terkonfirmasi positif sepekan kemudian, tepatnya Senin (15/6).
PDP asal Kecamatan Kelumpang Hilir, wanita berusia 80 tahun, sebelumnya dirawat di Rumah Sakit dr H Andi Abdurahman Tanah Bumbu.
“Kita mendapatkan informasi soal positif ini dari Kasi Surveilans dan Imunisasi Tanah Bumbu,” jelas juru bicara TGTP2 Covid-19 Kotabaru, H Said Akhmad, kepada awak media di depan Kantor Bupati setempat, Selasa (16/6) sore.
Menurut Said, sebelumnya warga Kelumpang Hilir itu datang ke UGD Puskesmas Serongga dengan keluhan sesak nafas.
Kemudian dilakukan rapid test dengan whole blood, hasilnya non reaktif. Sehingga sejak Sabtu (6/6) dirujuk ke Tanah Bumbu.
Di UGD RS dr H Andi Abdurahman Tanah Bumbu, kembali dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Sehingga diisolasi dengan prosedur Covid-19.
“Sempat tiga hari dalam perawatan, pasien meninggal dunia. Sehingga pemulasaran dan pemakamannya dilakukan dengan protap Covid 19 di Tanah Bumbu sesuai persetujuan dari pihak keluarga,” beber H Said.
Berdasarkan riwayat perjalananya, sambung H Said, sebelumnya pada 19 hingga 23 Mei juga pernah dirujuk ke RSUD Tanah Bumbu, kemudian membaik. Sehingga dipulangkan ke Serongga. Namun 6 Juni, kembali ke Puskesmas Serongga dan dirujuk kembali ke Tanah Bumbu.
“Saat ini sudah dilakukan tracking kontak erat sejak 10 Juni lalu. Ditemukan ada 29 orang, dan akan dilakukan rapid test untuk hasil yang lebih valid,” imbuh Said.
Dengan adanya laporan terkonfirmasi positif ini, kasus Covid-19 Kotabaru per Selasa (16/6) terakumulasi menjadi 44 kasus. 38 di antaranya dalam perawatan, 5 sembuh dan 1 inna lillahi. (her/foto: ist)