TANJUNG, banuapost.co.id– Polres Tabalong menggelar Operasi Patuh Intan 2020 mulai Kamis (23/7) hingga 5 Agustus mendatang.
Selain sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalulintas, juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Karena itu dalam operasi di bidang tertib berlalulintas ini, sedikitnya ada sembilan prioritas pelanggaran yang akan ditindak.
Ke-9 prioritas itu, balapan liar, melawan arus, batas kecepatan, wajib menggunakan helm, memggunakan kendaraan bermotor di trotoar, wajib menyalakan lampu utama, peraturan pemerintah atau dengan AAPIL dan menggunakan handphone selama mengemudi atau mengendarai kendaraan.
Mulai digelarnya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Tabalong. Kamis (23/7).
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, yang memimpin apel mengatakan, selain bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, juga pendisiplinan masyarakat untuk menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan dengan cara preemtif, preventif dan persuasif juga humanis.
“Sebenarnya, pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 hampir tidak ada hal yang berbeda dari operasi tahun-tahun Sebelumnya. Namun tahun ini ada sedikit kebijakan, yakni harus menggunakan masker saat berkendara selama pandemi Covid-19,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, kapolres berpesan kepada anggota yang bertugas, agar tetap menjaga kesehatan.
Sementara Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta mengatakan, pengendara di bawah umur, TNKB tidak sesuai spesifikasi dan spion serta knalpot tidak standart, akan dikenakan tindakan.
“Begitupun pengendara tidak menggunakan masker, juga menjadi prioritas. Namun sanksinya masih disusun Pemkab Tabalong melalui Peraturan Bupati,” ujarnya.
Karena sanksinya belum final, lanjut kasat, apabila didapati pengendara tidak menggunakan masker, maka akan diminta membuat testimoni.
“Mereka akan membuat testimoni terkait alasannya tidak menggunakan masker, yang merupakan bagian dari sanksi sosial. Sehingga akan menimbulkan malu. Kita biasakan budaya malu apabila tidak menggunakan masker selama pandemi,” ujarnya. (sal/foto: ist)