PELAIHARI, banuapost.co.id– Satu lagi pasien dalam pengawasn (PDP) di Tanah Laut meninggal dunia. Pemakaman dilakukan tim pemulasaraan jenazah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat di Kuburan Muslimin Pelaihari, Kamis (2/7) malam.
“Tim BPBD siap melakukan pemakaman siang ataupun malam, sesuai dengan protokol pemulasaaran jenazah. Sebelumnya kami sudah mendapatkan pelatihan untuk pemakaman sesuai protokol Covid-19,” ucap Kepala BPBD Tala, M Kusri.
Sementara Bupati Tala, H Sukamta, yang menyaksikan langsung pemakaman mengatakan, untuk status almarhum yaitu PDP berat. Namun untuk hasil swab, belum keluar.
“Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga meminta dimakamkan di Kuburan Muslimin Pelaihari dengan tetap menggunakan protokol pemulasaraan jenazah,” ujar bupati.
Menurut Kamta, pemakaman boleh dimana saja, asal tetap mengikuti protokol pemulasaraan jenazah sesuai amanat UU No: 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Fatwa MUI No: 18/2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19, serta UU No: 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Lagi-lagi, bupati mengimbau masyarakat agar tidak takut memeriksakan diri ke rumah sakit ataupun puskesmas, apabila sudah merasakan gejala Covid-19.
“Segera periksakan diri apabila sudah merasakan gejala Covid-19. Sehingga penangananya tidak terlambat dan tidak sampai menyebabkan kematian,” imbuhnya. (zkl/foto: ist)