JAKARTA, bauapost.co.id– Kasus virus korona di Indonesia terakumulasi menjadi 266.845 positif, setelah ada penambahan kasus baru sepanjang Jumat (25/9), sebanyak 4.823 orang yang terinfeksi.
Tambahan kasus baru ini, hasil dari pemeriksaan terhadap 46.133 spesimen. Namun hanya Provinsi Maluku yang melaporkan tidak ada penambahan kasus.
Meski demikian, sebagaimana data yang dilansir dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibagikan tim BNPB, pasien sembuh per hari ini sebanyak 4.343 orang.
Penambahan kasus sembuh per Jumat (25/9), menjadi yang terbanyak. Sehingga totalnya sejak pandemi melanda Maret lalu, menjadi 196.196 pasien.
Kasus sembuh tertinggi sebelumnya terjadi pada Jumat (18/9) lalu. Saat itu ada penambahan sebanyak 4.088 pasien.
Sementara pasien meninggal dunia akibat terpapar virus korona, juga bertambah sebanyak 113 orang. Sehingga akumulasinya menjadi 10.218 kasus.
Sehari sebelumnya, Kamis (24/9), jumlah kasus positif Covid-19 tercatat 262.022 kasus, sembuh 191.853, dan meninggal dunia 10.105 kasus.
Berikut sebaran 4.823 kasus baru yang dilaporkan 33 provinsi: DKI Jakarta: 1.171 kasus, Jawa Barat: 734, Kalimantan Timur: 392, Jawa Tengah: 331, Jawa Timur: 293, Sumatera Barat: 208, Riau: 195, Sulawesi Selatan: 169, Kepulauan Riau: 147, Papua Barat: 146 kasus.
Kemudian, Bali: 144 kasus, Banten: 111, Papua: 110, Sumatera Utara: 94, Aceh: 91, Sulawesi Tenggara: 79, DI Yogyakarta: 61, Gorontalo: 45, Sumatera Selatan: 44, Kalimantan Tengah: 43, Kalimantan Barat: 34 kasus.
Disusul, Kalimantan Selatan: 33 kasus, Sulawesi Utara: 33, Sulawesi Barat: 21, Nusa Tenggara Timur: 21, Nusa Tenggara Barat: 18, Lampung: 15, Bengkulu: 11, Jambi: 10, Kalimantan Utara: 6, Sulawesi Tengah: 6, Maluku Utara: 6, Bangka Belitung: 1 kasus.

Sedang untuk suspek atau diduga terkait virus korona, pemerintah masih melakukan pemantauan terhadap 112.082 warga.
Sepeti diketahui, istilah ‘suspek’ tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)