KOTABARU, banuapost.co.id– Aparatur Desa Langkang Baru, berurusan dengan polisi. Bukan karena korupsi dana desa, tapi kasus tindih ABG alias pencabulan.
AW (22), oknum itu, tak kuasa menahan urusan bawah pusarnya. Sehingga anak yang masih di bawah umur pun dijadikannya korban.
Memperihatinkannya, Melati (16), –bukan nama sebenarya, Red.– digarap tidak dengan rayuan maut. Tapi dengan cecokan tuak, hingga tak sadarkan diri.
Karena perbuatan tak senonohnya itulah, AW diamankan anggota buser Polres Kotabaru di Jl Tirawan Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Rabu (23/9).
Ceritanya, AW sebelumnya mengajak sang ABG yang berstatus pelajar, jalan-jalan. Puas jalan-jalan, korban dibawa mampir ke kosan untuk makan. Tapi juga sambil minum tuak. Setelah tak sadar, ditindihlah.
Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, yang diminta konfirmasinya, Jumat (25/9), membenarkan tengah menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Benar, kami sudah mengamankan pelaku pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung AKP Abdul Jalil, korban terlebih dahulu diminumi minuman beralkohol. Setelah korban tak sadarkan diri, perbuatan tak senonoh dilakukan.
Sementara Kepala Desa Langkang Baru, Sugianoor, tidak menepis ada aparat desanya yang sedang menjalani proses hukum karena diduga telah berbuat cabul terhadap anak di bawah umur.
” Ya benar, AW adalah aparatur desa saya. Ia menjabat sebagai Kaur Perencaan di Desa Langkang Baru. Yang bersangkutan sudah saya ajukan surat pemberhentian ke Camat Pulau Laut Timur,” jelas kades. (her/ilust: ist)