PELAIHARI, banuapost.co.id– Sedikitnya lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanah Laut dievaluasi Kemenpan RB dalam rangka membangun zona integritas.
Ke-5 SKPD yang dievaluasi secara virtual di Ruang Rapat Barakat Setda Tala, Senin (9/11), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Inspektorat.
Menurut Bupati Tala, H Sukamta, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada SKPD melalui reformasi birokrasi. Karena itu, bisa memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam pelayanan publik.
“Legitimasi pemerintah daerah, kuncinya adalah pada pelayanan publik,” jelasnya.
Pelayanan publik akan baik, lanjut Sukamta, ketika pemerintah daerah benar-benar memberikan pelayanan dengan Standar Operional Prosedur (SOP), pelayanan yang mudah, murah, efisien, akuntabel serta terbuka.
Sebagaimana SOP, bisa dicapai jika SKPD di Tala menghindari korupsi dan gratifikasi. Dengan demikian, terbangun integritas. Sebab integritas merupakan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Zona integritas menjadi pintu gerbang menuju wilayah birokrasi bebas korupsi dan melayani,” tegasnya. (zkl/foto: ist)