JAKARTA, banuapost.co.id– Masih hangat kasus lobster yang melibatkan menteri asal kader Gerindra, Edhy Prabowo, kini giliran menteri dari PDI-P kesandung dana bantuan sosial (bansos). Lagi-lagi KPK yang membongkarnya.
Jika Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, terbaru ini Menteri Sosial Juliari Batubara. Tak tanggung-tanggung, kasusnya soal bantuan untuk rakyat yang kurang beruntung akibat pandemi Covid-19.
Dicap sebagai tersangka, Juliari Batubara yang Jumat (4/12) melakukan rapat koordinasi koordinasi teknis peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanah Bumbu, sudah menyerahkan diri ke KPK.
Selama pandemi, sejumlah program bansos kemensos masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Total anggaran PEN sebesar Rp 204,95 triliun di 2020.
Lebih dari separuhnya berada di kemensos, mencapai sekitar Rp 127,2 triliun. Total dana yang dipercayakan ke kemensos itu dibagi ke dalam 6 program bansos.
Meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 36,713 triliun, program kartu sembako/BPNT Rp 42,59 triliun, program bansos sembako Jabodetabek senilai Rp 6,49 triliun.
Selanjutnya ada program bansos tunai non Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun, program beras bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bansos tunai bagi KPM program kartu sembako/BPNT Non PKH masing-masing sekitar Rp 4,5 triliun.
Dugaan korupsi terjadi pada program bansos berbentuk paket sembako dengan nilai kurang lebih Rp 5,9 triliun. Di dalamnya ada total 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 periode.
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek bansos Covid-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan. Di dalamnya ada kongkalikong penentuan fee untuk tiap paket bansos yang disalurkan.
Untuk fee tiap paket bansos disepakati Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial.
Keduanya melakukan kontrak pekerjaan dengan suplier, salah satunya PT RPI yang diduga milik Matheus Joko Santoso.
“Selanjutnya, MJS dan AW pada Mei sampai dengan November 2020, dibuatkan kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan. Di antaranya AIM, HS dan juga PT RPI yang diduga milik MJS,” jelas Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Ahad (6/12) dini hari. (yb/*/foto: ist)