JAKARTA, banuapost.co.id– Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, Pancasila sebagai jiwa bangsa jangan hanya menjadi slogan. Tetapi harus mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi dan budaya dalam kehidupan berbangsa bernegara.
“Mewujudkan Pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan hukum nasional,” kata Puan, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, di Gedung Parlemen, Senin (21/6).
Dalam acara tersebut, hadir Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ,Yudian Wahyudi, dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP, Try Sutrisno.
Politik negara tersebut, lanjut Puan, harus diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari setiap hukum di Indonesia. Hukum nasional yang bercita hukum Pancasila.
Menurut trah Presiden I RI, Ir Soekarno itu, di dalam UU No: 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pasal 2 menyebutkan, Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.
“Kita harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari identitas bangsa kita, DNA bangsa kita,” ujar putri Taufiq Kiemas tersebut.
Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan, sambung Puan, bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang ‘embedded’ dalam setiap tahapannya.
“Di samping tidak bertentangan dengan Pancasila, norma-norma yang dibuat harus menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk memperkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, imbuh Puan, maka dalam prosesnya perlu dilakukan “preview” nilai-nilai Pancasila dalam setiap RUU yang diusulkan, baik oleh DPR RI maupun pemerintah.
“Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan DPR RI,” ungkap Puan.
“Semangat dari nota kesepahaman ini untuk memastikan ada napas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan yang akan lahir dari Gedung Senayan ini,” sambung perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Puan berharap BPIP terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara.
“BPIP perlu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang memperkuat Pancasila,” tandasnya.
Karena harus yakin seyakin-yakinnya, selama Pancasila masih ada di hati orang Indonesia, maka selama itu juga Indonesia akan terus ada. (yb/b2n/foto: ist)