MARTAPURA, banuapost.co.id– Guna mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi, Kamis (22/7).
Rakor di sebuah hotel di kawasan Kertak Hanyar itu, selain melibatkan stakeholer terkait, juga mengundang puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dalam arahannya yang dibacakan Plt Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, mengingatkan, perusahaan tambang untuk melakukan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Banyak aspek yang mesti diperhatikan perusahaan tambang. Mulai dari legalitas lahan, sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik,” katanya mengingatkan.
Sementara Pemkab Banjar, telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang. Namun meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan.
Rakor yang juga diikuti akademisi dan pemerhati lingkungan, diharapkan dapat menyatukan kerangka pikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Juga dapat meningkatkan kesadaran partisipasi komintmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan.
“Oleh sebab itulah, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta rakor, karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik dan benar,” jelasnya.
Karena itu, sambung Ikhwansyah, diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitemen lagi dalam mengelola lingkungan sesuai dengan kaidah good maining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik.
Rakor juga diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber, terkait pengelolaan lingkungan hidup.
Hadir, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Mursal, Kabidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Sutikno dan Prof Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber. (ril/foto: ist)