PELAIHARI, banuapost.co.id– Logo Himung Ulahan Tanah Laut (Hutala), dilaunching Bupati H Sukamta di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Kamis (30/6).
Hutala merupakan wujud gerakan daerah, dalam upaya mendukung meningkatkan daya beli produk UMKM dan IKM lokal, sekalugus sebagai implementasi dari Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
“Melalui gerakan Hutala atau suka dengan produk olahan warga Tala, saya harap dapat semakin menarik perhatian masyarakat untuk menyukai produk kearifan lokal,” ucap Sukamta.
Pemkab Tala, lanjut Kamta, sapaan familiarnya, juga berkomitmen dalam rangka memajukan produk dalam negeri, koperasi, UMKM dan IKM di Bumi Tuntung Pandang.
“Sehingga dampaknya juga diharapkan menambah motivasi para pelaku UMKM dan IKM kita untuk menghasilkan produk barang atau jasa yang lebih berkualitas,” kata bupati.
Pemkab Tala, menurut bupati, menyambut baik dan sangat mendukung kebijakan belanja produk lokal untuk belanja pemerintah. Karena sebelumnya, Tala telah melaksanakan kebijakan serupa sejak 2020, yaitu melalui program Sistem Order Semua Instansi Lingkup Tanah Laut (Sosialita).
”Mulai tahun ini, belanja pemerintah desa melalui APBDes sudah saya instruksikan agar semua belanjanya melalui toko daring maupun e-katalog lokal milik kita,” jelasnya.
Begitu juga dengan belanja pemerintah, sambung Sukamta, dapat ditangkap UMKM dan IKM masyarakat Tala.
Secara bertahap, SKPD dan kecamatan, imbuh bupati, juga telah melaksanakan kebijakan ini. Karena dampaknya, tentu sangat terasa bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku penyedia barang/ atau jasa.
Pada kesempatan ini, juga digelar kickoff penerapan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) oleh bupati.
Penandatanganan komitmen bersama penerapan program P3DN dan pengawasannya melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Tala oleh Bupati Tala, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Sekda H Dahnial Kifli dan seluruh Kepala SKPD Tala.
Bupati juga menyerahkan uang hibah Rp 500 juta ke perkumpulan PKL Uber Rezeki dengan dana bersumber dari APBD melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Tala TA 2022. (ril/foto: diskominfo)