BANJARMASIN, banuapost.co.id– Shafwah Holidays bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasioanl (BAZNAS) Kalsel dalam mengumpulkan dan mendistribusikan infak/sedekah atau sumbangan tidak mengikat dari jamaah/konsumen.
Shafwah Holidays merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa Halal/Muslim Tour, Umrah, dan Haji. Perusahaan yang mengusung konsep syariah untuk wisatawan dari Indonesia ke seluruh dunia, gadir sebagai solusi bagi pelanggan yang menginginkan perjalanan aman, nyaman, cepat dan ramah.
Kolaborasi ditandai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) BAZNAS Kalsel dengan Shafwah Holidays yang disetujui kedua belah pihak, beberapa waktu lalu, dan berlaku selama satu bulan, terhitung September hingga Oktober.
Secara spesifik kerjasama ini berlaku khusus Shafwah Holidays Cabang Banjarbaru. Adapun hasil pengumpulan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) disalurkan kepada program-program BAZNAS Kalsel, terutama pada program pengadaan motor trail untuk juru dakwah/dai di pedalaman Meratus.
“Nantinya setiap jamaah/konsumen yang bertransaksi produk Shafwah Holidays Cabang Banjarbaru secara otomatis juga sudah melakukan infak dan sedekah kepada BAZNAS Kalsel. Ini menjadi kerjasama yang baik, karena setiap transaksi berarti bernilai ibadah bagi jamaah/konsumen,” ujar VP Finance & Human Capital Shafwah Holidays, Faradina Aisyah, dalam Konferensi Pers yang digelar secara daring, Rabu (7/9).
Sementara, Ketua BAZNAS Kalsel, Irhamsyah Safari, menyambut baik kerja sama ini. Karena secara nilai, perusahaan Shafwah Holidays yang bernaung dalam Shafwah Group mengedepankan nilai-nilai syariah sesuai dengan empat sifat Nabi Muhammad SAW.
“Program yang akan dilaksanakan antara kedua belah pihak akan berkembang ke arah yang lebih luas dan bersentuhan langsung dengan mustahik (penerima manfaat) binaan BAZNAS Kalsel, baik di lingkungan internal Shafwah Holidays maupun masyarakat luas,” ujar Irhamsyah
Selain menyalurkan ZIS, BAZNAS Kalsel dengan Shafwah Holidays juga bersama-sama melakukan edukasi dan dakwah melalui beberapa media daring, seperti live streaming Youtube, Instagram, Facebook, website, kajian-kajian keislaman, dan bentuk promosi lainnya. (oie/foto: ist)