PELAIHARI, banuapost.co.id– Seorang sopir truk di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (11/1) dini hari diamankan jajaran Polsek Bati Bati saat akan mengedarkan paket sabu, Selain mengamankan, petugas juga menyita 4 paket sabu dengan berat bersih 0,22 gram.
Sir alias Ang, diamankan sekitar pukul 01.00 dini hari dalam penyergapan yang dipimpin Kapolsek Bati Bati, Iptu Joko Sulistyo.
Pria berusia 28 tahun itu tinggal di rumah kontrakan di Jalan A Yani RT 03 RW 001 Desa Bati-Bati, bersama istri dan satu anaknya.
Kapolsek Bati Bati, Iptu Jokj Sulistyo yang diminta konfirmasinya membenarkan mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu.
“Dia diamankan setelah polisi menerima laporan akan adanya transaksi narkoba di kawasan RT 3 RW 001 Desa Bati-Bati. Mendapatkan laporan itu, aggota langsung menuju lokasi yang diinfokan warga,” jelasnya.
saat dilakukan penyergapan, lanjut kapolsek, tersangka Sir tengah siap-siap naik motor di depan rumah sewaannya.
“Saat kami tiba di lokasi, tersangka sudah akan pergi naik motor. Namun anggota sempat mengamankan dan menggeledahnya,” kata kapolsek.
Menurut Kapolsek saat disergap petugas, tersangka membawa empat paket sabu dalam saku celana pendek yang digunakan, dengan berat kotor 0,49 gram atau berat bersih 0,22 gram.
“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Bati-Bati untuk menjalani pemeriksaan,” ucap kapolsek. (zkl/foto: ist)