PELAIHARI, Banuapost.co. id– Seorang tukang servis elektronik di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Sabtu (18/5), diamankan petugas saat nyedot i narkotika jenis sabu bersama seorang temannya.
Pintu Massa (57), diamankan di kios servis elektroniknya di RT 001 RW 001, Desa Simpang Empat, Sungai Baru, Kecamatan Jorong, sekitar pukul 21.20 Wita. Ia diciduk bersama seorang rekannya, Bawi.
Dari tempat kerjanya itu petugas mengamankan sabu berat kotor 0,24 gram dan berat bersih 0,06 dan perlengkapan menikmati sabu.
Penangkapan warga RT 006/ RW 001 Desa Simpang empat Sungai Baru, Jorong itu,berawal dari adanya informasi masyarakat kalau kios servis elektronik itu sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menindak-lanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan, dan pada Sabtu malam petugas Polsek Jorong menyergap kios elektronik tersebut dan mendapatkan Pintu Massa dan rekannya Bawi sedang menikmati sabu.
Pintu Massa dan rekannya Bawi, warga RT 001/RW 001 Simpang Empat Sungai Baru, kemudian langsung digiring ke Mapolsek Jorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kapolsek Jorong, Iptu Joko Sulistyo, membenarkan adanya penanganan kasus narkoba dan sudah mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu.
“Tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Jorong sambil menggali keterangan dari kedua tersangka,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (22/5). (zkl/foto: ist)