PELAIHARI, Banuapost.co.id- Polres Tanah Laut amankan 54 tersangka pengedar narkoba sepanjang dihelatnya Operasi Antik Intan 2024 di wilayah hukum Polda Kalsel. Hasil ini menunjukkan kasus narkoba masih yang paling menonjol dibandingkan pidana umum lainnya.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari (17-30 Mei 2024) itu, Satresnarkoba Polres Tala dan Polsek jajaran mengungkap 47 karus peredaran sabu. Selain mengamankan 54 tersangka, petugas juga menyita 246,02 gram sabu, satu unit mobil, satu unit motor dan uang tunai Rp350.000.
Ironisnya, dari 54 tersangka yang diamankan tersebut sebagian besar berasal dari Kodya Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
Kasatresnarkoba Polres Tala, Iptu Ferry Kurniawan Goenawi, mengatakan, semua pengungkapan kasus berlangsung di wilayah hukum Polres Tala. Namun karena pelakunya sebagian orang luar, beberapa kasus dikejar sampai Banjarmasin dan Banjarbaru.
“Mereka yang kami amankan semuanya pengedar, ada yang berasal dari Banjarmasin serta Banjarbaru,” kata Kasatresnarkoba saat dikonfirmasi usai ekpose di Mapolres Tala, Kamis (6/6) siang.
Sementara, Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, mengatakan, narkoba itu tidak ada enak-enaknya. Tapi justru dapat memunculkan efek sosial yang baru, Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Tala untuk terus waspada agar keluarganya jangan sampai terjerat masalah kimia haram tersebut.
“Narkoba itu tidak ada enak-enaknya, malah akan memunculkan masalah sosial baru,” tandas Kapolres yang memimpin langsung ekpose pengungkapan kasus Operasi Antik Intan 2024 di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres setempat. (zkl/foto: zkl)