PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimangan Selatan (Kalsel) melaksanakan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2026 di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (14/1/2026).
Untuk kegiatan penyuluhan PTSL Terintegrasi tahun 2026 ini Kantah Tala menugaskan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wahyu Nur Rohim dan Tim.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, serta manfaat pelaksanaan PTSL, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Melalui program PTSL, masyarakat diharapkan dapat memiliki sertifikat tanah yang sah, sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tala menyampaikan penjelasan terkait prosedur pendaftaran, kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan oleh pemohon, serta peran aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kejujuran dan keterbukaan data yuridis maupun fisik dalam proses pendaftaran tanah.
Dalam Penyuluhan ini turut berhadir sebagai narasumber Hendro Cahyono, Camat Batu Ampar, dan Purnomo selaku Plt. Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Batu Ampar. Penyuluhan bertempat di Kantor desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar dan dihadiri masyarakat desa setempat. (zkl/foto: ist)