PANITIA A KANTAH TALA ADAKAN PEMERIKSAAN LAPANGAN: Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah dalam rangka Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Milik a.n. Sirin seluas 446 m² di Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin. Rabu, (14/01/2026). Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang. (Foto: ist)