PELAIHARI, Banuapost.co.id- Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto, menegaskan komitmen optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikannya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ismail Fahmi, pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (3/3/2026).
“Pada tahun 2025 pajak yang dipungut pemerintah daerah sebesar Rp99,94 miliar. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pengawasan pada objek pajak, pendataan ulang, self assessment wajib pajak dan kerjasama dengan instansi luar pemerintah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pajak memiliki fungsi strategis sebagai sumber utama pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan operasional rutin. Namun, dibandingkan dengan total belanja daerah tahun 2025 yang mencapai Rp2,86 triliun, kontribusi pajak masih relatif kecil.
“Semakin besar fungsi ini dapat dioptimalkan, semakin kuat pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan,” katanya.
Selain fungsi anggaran (budgeter), Bupati juga menekankan fungsi regulasi. Pada 2025, Pemkab Tala menerapkan kebijakan diskon PBB-P2 serta pemberian reward kepada wajib pajak, termasuk pelaku usaha kecil.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan realisasi opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 yang mencapai Rp40,80 miliar atau sekitar 1,59 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,56 triliun.
“Apabila kendaraan yang digunakan terdaftar di Kabupaten Tala, maka opsen PKB dan BBNKB-nya akan kembali ke Tala,” jelasnya.
Bupati berharap pembahasan Raperda berjalan konstruktif guna memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan di Kabupaten Tala. (zkl/foto: ist)