BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Banyaknya surat suara di Pemilu 2019, selain akan membingungkan warga yang
mempunyai hak pilih, juga menjadi pembeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. 17
April mendatang, masyarakat yang punya hak pilih, mencoblos lima jenis surat
suara.
Banyaknya surat suara, karena Pemilu 2019 merupakan
pemilu serentak. Pemilihan capres-cawapres, legislatif serta calon perseorangan
yang pertama kali dilakukan.
“Kalau di pilkada, paling satu atau dua jenis surat
suara. Atau di pemilu sebelumnya, pengutan suara untuk legislatif terpisah
dengan pemilihan presiden. Sehingga surat suaranya tidak sebanyak sekarang,”
kata Sutarno, salah satu peserta Silumasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Pemilu 2019 yang digelar KPU Banjarmasin di halaman Stadion 17 Mei, Selasa
(9/4).
Karena itu, lanjut Sutarno, yang juga petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini, sosialisasi tentang kelima jenis
surat suara harus terus dilakukan. Termasuk oleh KPPS, seperti dirinya saat
bekerja di TPS nanti.
Sedang untuk tata cara pencoblosan, menurut Sutarno,
relatif sama dengan pemilihan atau pemilu- pemilu sebelumnya. Sehingga setelah
pemilih paham dengan kelima jenis surat suara, maka untuk tata cara pemungutan
atau pencoblosannya diyakini tidak mengalami kendala.
Sementara Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur,
mengaku jumlah jenis surat suara membedakan Pemilu 2019 dengan pemilu-pemilu
sebelumnya.
“Tapi sosialisasi sudah terus kita lakukan, termasuk
mengenai lima jenis surat suara. Sehingga diharapkan, masyarakat tidak lagi
mengalami kesulitan,” kata Gusti Makmur. (emy/foto:
deny yunus)
