BANJARMASIN, banuapost.co.id– Narkoba jenis sabu seberat 755,78 gram, ineks 352 butir dan 5,2 juta butir dextro dan camophen, dibakar Satnarkoba Polresta Banjarmasin dengan menggunakan tungku api atau Incenerator RS Moch Ansari Saleh, Rabu (10/4) pagi.
Pemusnahan narkoba dengan tungku api yang panasnya hingga
1.200 derajat itu, disaksikan pihak Kejaksan Negeri Banjarmasin, Balai Besar
POM Banjarmasin, dari Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) serta Sekdako dan DLH maupun pihak
RS M Ansari Saleh sendiri maupun BNNP Kota.
Menutut Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry
Purwanto, pemusnahan menggunakan incenerator lebih ramah lingkungan.
Selama ini, pemusnahan diblender dengan dicampur air
diterjen dan dibuang ke got. Cara seperti ini diduga akan mencemari air sungai
sekitar.
“Jadi untuk pertama kalinya di Kalsel hanya Satnarkoba
Polresta yang menggunakan incenerator. Bisa jadi akan dicontoh pihak lainnya.
Bahkan tadi BPOM dan kejari mau pakai pembakar limbah B3 tersebut,”
katanya.
Meski awalnya sempat terkendala harus izin Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemko
dulu, namun berkat saling koordinasi dan MoU akhirnya pemusnahan mudah izinnya.
Terlebih lagi dilakukan hanya insidentil atau tidak rutin.
“Pemusnahan narkoba itu, hasil pengungkapan awal
semester selama tiga bulan, Januari
sampai Maret.” Jelas Herry. (imn/foto:
iman)
