BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2018, menempatkan Pemprov
Kalsel meraih nilai 3,05, masuk dalam kategori baik.
Penilaian, menurut Kadis Kominfo Kalsel, Gusti Yanuar
Noor Rifa’I, sebagaimana rilis Kemenpan RB yang dikeluarkan belum lama ini.
Gusti Yanuar mengungkapkan hal itu pada Bimbingan Teknis
Aplikasi LAPOR versi 3.0 Pemprov Kalsel di salan satu hotel di Jl A Yani, Kamis
(11/4).
Capaian nilai indeks SPBE kalau di rangking antar
provinsi, kata Gusti Yanuar, Kalsel menduduki peringkat 6. Untuk 3 besarnya, Pemprov Jateng, DIY, dan Pemprov Jabar.
“Dengan nilai ini, Pemprov Kalsel berada di peringkat
6 dari 34 provinsi di Indonesia” jelasnya.
SPBE atau e-government di Instansi Pusat dan Pemerintah
Daerah, ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif,
transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara menurut Kepala Ombudsman Kalsel, Noorhalis
Majid, layanan publik yang baik harus ada ruang untuk komplain bagi masyatakat.
Sistem Lapor, sudah mencakupi hal tersebut.
“Pelayanan publik yang baik itu harus ada ruang
untuk komplain” tandasnya.
Bahkan komplain yang disampaikan masyarakat, lanjut Noorhalis,
harus direspon. Karena banyaknya jumlah
laporan dari public, menunjukkan ekspektasi dari masyarakat. (rny/foto: hum)
