MARABAHAN, banuapost.co.id– Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), diminta maksimal melakukan tugas di hari ‘H’. Mulai dari pemungutan suara sampai perhitungan suara. Bahkan sampai penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS.
Instruksi tersebut disampaikan Komisioner Panwaslu Kecamatan Marabahan, Hj Noormilawati SH, saat menjadi nara sumber pada Traning of Trainer PTPS se- Kecamatan Marabahan, di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Marabahan, Jumat (12/4) siang.
“Pian (bapak/ibu) juga harus datang ke TPS sebelum
pukul 07:00 Wita. Agar bisa melihat pengambilan sumpah anggota KPPS, yang
menurut UU Pemilu, harus disumpah terlebih dahulu,” tandas Hj Titi,
panggilan akrabnya.
Saat waktu istirahat, lanjut Titi, juga harus menjadi
fokus perhatian PTPS. Jangan sampai jeda waktu tersebut pengawas justru ikut
pulang ke rumah.
“Di masa tersebut, termasuk salah satu waktu yang
rawan terjadi kecurangan. Karena tidak semua saksi ataupun pemantau, fokus di
masa tersebut. Jadi bapak/ibu harus standby. Kalau perlu, untuk waktu makan siang
PTPS nanti kita kondisikan agar pengawasan kita tetap fokus, meskipun waktu
istirahat,” cetusnya.
Sementara komisioner lainnya, Haitami, meminta agar PTPS
selain mengawasi orang, terlebih dahulu mengawasi diri sendiri.
“Periksa kelengkapan terlebih dahulu sebelum turun
lapangan. Pulpen, buku catatan, surat tugas, tanda pengenal, dan kelengkapan
lainnya, harus dipastikan telah dibawa terlebih dahulu. Termasuk charge
telpon,” kata Haitami mengingatkan.
Sedang Ketua Panwaslu Marabahan, Abdi Sabirin, meminta PTPS memastikan agar surat suara terlebih
dahulu ditandatangani ketua KPPS. Sebab kalau tidak ditandatangi, maka surat
suara tidak sah.
Area TPS juga diminta agar menjadi perhatian PTPS. Jangan
sampai lokasinya, misal di dekat rumah caleg. Kalau terjadi begitu, maka
tempatnya bisa bisa diusulkan digeser ke area netral.
“Begitu juga area TPS, harus steril dari Alat Peraga
Kampanye (APK),” jelasnya.
Salah seorang peserta, Muhammad Sandi, mempertanyakan
orang luar daerah yang ingin mencoblos di Batola.
“Misalya, karyawan perusahaan kebun sawit yang bukan
warga Batola dan tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), ingin mencoblos dengan
membawa e-KTP,” ujarnya mempertanyakan.
Dijelaskan Birin, panggilan akrab Abdi Sabirin, yang
bersangkutan tetap bisa mencoblos. Tetapi hanya diberikan surat suara capres
dan wapres.
“Hanya satu surat suara, capres dan wapres. Sedang waktu mencoblosnya, jam 12:00 – 13:00 Wita,” jelas Birin. (rd/foto: rudy)
