PELAIHARI, banuapost.co.id–
Pemkab Tala memastikan medio 2021, Gedung Pemerintah dengan Layanan Publik
Terpadu mulai dibangun.
Kepastian dibangunya gedung dengan anggaran Rp 407 miliar
itu, dikemukakan Bupati Tala, H Sukamta, kepada awak media seusai gelar forum
konsultasi publik rencana Pembangunan
Gedung Pemerintah dengan Layanan Publik Terpadu Tala, Kamis (25/7).
“Kita bangun bassement
5 lantai, dan itu semua sudah include
dengan perawatan dan fasilitas pelayanannya,” jelas bupati.
Sedang pembangunan gedung yang akan selesai Februari
2023, lanjut bupati, sama sekali tidak menggunakan APBD. Tapi menggunakan skema
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU).
“Kalau kita biayai dengan APBD, sangat membebani. Bahkan beban
sampai ke pemimpinan berikutnya setelah saya,” ujar Sukamta.
Sebagai contoh, sambung bupati, seperti rumah sakit yang
ada. Belum apa-apa Pemkab Tala sudah mengeluarkan biaya yang banyak untuk
pemeliharaan.
Sedang dengan skema KPDBU, pemeliharaan dan perawatan
sudah termasuk dalam perjanjian kontrak dengan Badan Usaha.
“Kerjasama kita 15 tahun, sekitar Rp 27 miliar per tahun.
Itu sangat ringan dan hanya mengurangi PAGU anggaran di Dinas PUPR, tidak di
dinas lain,” imbuh bupati.
Menurut Kamta, sapaan akrab Bupati Tala itu, pembanungan
gedung tersebut, semata-mata ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat Tala.
Alasannya, karena banyak SKPD tidak memiliki ruangan yang
layak. Karena itu, Gedung Pemerintah dengan Layanan Publik Terpadu, akan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, banyak SKPD tidak memiliki ruangan yang
layak. Sehingga para pegawai juga tidak bisa bekerja dengan lebih baik akibat
kondisi demikian,” katanya. (zkl/foto:
ist)
