MARABAHAN, banuapost.co.id–
Layanan ranjang sang istri, sepertinya tak cukup memuaskan nafsu bilogis MM
(26), warga Kecamatan Bakumpai, Batola.
Menyalurkan aspirasi bawah perutnya yang sudah kandung di
ubun-ubun, pekerja swasta ini mencoba menjadikan adik iparnya, Bunga (16) –bukan nama sebenranya, Red, sebagai sasaran.
Beruntung, korban yang masih berstatus pelajar, berhasil
lolos dari tindakan asusila itu.
Dalam konferensi pers di Aula Polres Batola, Selasa
(30/7), pelaku bersama puluhan pelaku tindak kejahatan lainnya, diperlihatkan
kepada awak media.
KBO Satreskrim Polres Batola, Ipda Ma’rum, saat
mendampingi Kapolres AKBP Mugi Sekar Jaya, menjelaskan, peristiwa percobaan
rudapaksa itu terjadi 6 Juli lalusekitar pukul 03:00 Wita.
Korban yang saat tengah lelap, tiba-tiba mendengar
seperti ada orang datang di depan rumah. Mengira yang datang orangtuanya
setelah mencari ikan di Sungai Barito, korban membukakan pintu tanpa lebih dulu
melihat siapa yang datang.
Tak lama kembali ke tempat tidur, korban terkejut saat
tubuhnya tiba-tiba ditindihi. ntuk menakuti korban, pelaku mengancam dengan
parang.
Di bawah ancaman parang sepanjang 87 cm, korban meminta
pelaku jangan meneruskan niatnya. Tetapi dijawab pelaku tidak apa-apa dan hanya
sebentar saja.
Korban berontak, sehingga tangan pelaku yang membekap
mulut, terlepas. Kesempatan itu
dimanfaatkan korban berteriak meminta tolong.
Takut, pelaku melarikan diri melalui pintu depan dengan parang
tertinggal. Oleh korban, peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pamannya yang
rumah masih bersebelahan.
Aparat Polsek Bakumpai yang mendapat laporan, setelah
melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, langsung mengamankan pelaku.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui
perbuatannya,” ucap Ma’rum.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan Tindak
Pidana Perlindungan Anak, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) UU
RI No: 35/2014 Jo pasal 53 KUHP dan pasal 80 ayat (1) UU RI No: 35/2014.
“Ancaman hukumannya paling rendah 5 tahun penjara,
dan paling tinggi 15 tahun penjara,” jelas Ma’rum. (rd/foto: rudy)
