MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Sedikitnya lima warga diduga pembakar
lahan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), diamankan
Polres Barito Utara, Kamis (22/8).
Ke lima warga itu, Ri (19), warga Jl Muara Teweh-Puruk
Cahu, Km 2 Kelurahan Lanjas, Ju (21), warga Desa Luwe Hulu RT 04, Kecamatan
Lahei Barat, Bad (24), warga Desa Lemo II RT 15, Kecamatan Teweh Tengah.
Kemudian An (26), warga Wonorejo RT 24, Kelurahan Melayu,
Kecamatan Teweh Tengah, dan Ah (34), warga Jl Langsat RT 06, Kelurahan Lanjas,
Kecamatan Teweh Tengah.
Menurut Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus
Siregar, melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, kronologis kejadian Kamis
(22/8) sekitar 15:30 WIB, saat melaksanakan patroli di Jl A Yani Kelurahan
Melayu, Muara Teweh, melihat ada asap tebal dari kantor BappedaLitbang.
Kemudian anggota langsung mendatangi tempat kejadian
perkara (TKP) yang ternyata lahan kosong yang sudah ditebang dan dibakar para
pelaku.
Anggota yang saat itu sedang partoli langsung melakukan
pemadaman beserta tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Barito Utara, dibantu masyarakat sekitar, sehingga api bisa dipadamkan.
“Untuk lahan yang terbakar seluas 50 X 50 meter. Ke lima
pelaku sudah diamankan bersama barang
bukti. Mereka kita sangkakan dengan pasal 187 ke – 1e KUHP,” jelas AKP
Kristanto. (arh/foto: ist)
