JAKARTA, banuapost.co.id–
Maraknya aksi mahasiswa yang menolak berbagai RUU, baik yang merupakan
inisiatif pemerintah maupun DPR, karena lemahnya sosialisasi dan partisipasi
publik . Terutama dari kelompok yang berkepentingan dalam pembentukan UU.
“Selain itu, pembentuk UU tidak boleh terburu-buru dalam
mengesahkan RUU. Terlebih lagi masih terdapat pasal dan ayat kontroversial yang
menjadi perdebatan public,” ujar Sekjen
Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI), Cahyo
Gani Saputro, di Jakarta, Rabu (25/9).
Karena masih mengganggu nalar publik, lanjut Cahyo, sehingga
bila itu dipaksakan, akan membuat publik bergerak, terutama para kelompok
kritis.
“Apalagi sekarang era media sosial, informasi pun akan
berkembang cepat dan massif,” imbuhnya.
Penundaan beberapa RUU, sebagaimana permintaan pemerintah,
Cahyo mengapresiasi hal tersebut. Karena itu respon yang sangat peka dalam
menyerap aspirasi publik.
Sementara terkait dengan gerakan massa yang terus
mengalir, menurut Cahyo, pembentuk UU harus menjelaskan ke publik secara
langsung, aspirasi telah diterima dan dilaksanakan.
“Reaksi publik saat ini, harus menjadi catatan bagi
pembentuk UU ke depan, agar sebelumnya disosialisasikan hingga tidak
menimbulkan multi tafsir seperti sekarang,” pungkasnya. (yb/foto: ist)
