BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Mahasiswa lintas kampus, berunjukrasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Kamis (26/9).
Mereka mengusung 10 tuntutan. Menariknya dalam aksi kali ini, sejumlah pelajar
SMA/SMK turut bergabung.
Di Jl Lambung Mangkurat, depan Rumah Wakil Rakyat mengantor,
mahasiswa sempat saling dorong dengan aparat gabungan dari Polda Kalsel,
Polresta Banjarmasin dan Brimobda Kalsel.
Gara-garanya, mahasiswa dihadang ketika ingin masuk ke
Rumah Banjar, tempat para wakil rakyat mengantor.
Tensi mereda ketika perwakilan anggota DPRD Kalsel,
seperti Wakil Ketua DPRD Kalsel sementara, Syaripuddin, anggota Fraksi Gerindra,
HM Lutfi Saifuddin, Troy Satria (Fraksi Golkar) dan lainnya, mau menemui para
mahasiswa.
Menurut salah satu koordinator aksi, Rizal Nagara, semua
pasal karet yang ada dalam rancangan undang-undang, seperti RUU KUHP, RUU KPK,
Minerba, Pertanahan, Pemasyarakatan dan RUU PKS, harus dihapus.
Ketua BEM UIN Antasari ini juga mendesak penundaan
pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
“Kami menuntut kepada negara untuk mengusut dan mengadili
elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa
wilayah di Indonesia,” kata Sekretaris Umum HMI Banjarmasin ini.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah mencabut pasal-pasal
bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada buruh.
“Kami menolak pasal-pasal problematis dalam RUU
Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma
agraria,” tegas Rizal.
Mereka juga mendorong proses demokrasi di Indonesia, dan
menghentikan penangkapam aktivis di berbagai sektor.
“Kami mengecam pemerintah Indonesia terkait segala
tindakan kekerasan dan penindasan terhadap warga/masyarakat Papua, dan mengajak
DPRD Kalsel menolak segala RUU yang dianggap bermasalah,” katanya. (imn/foto: iman)
