Lima puluh empat tahun silam, 7
putra terbaik bangsa jadi korban sebuah organisasi yang hingga sekarang
diharamkan untuk tumbuh dan berkembang di Bumi Indonesia.
Ke-7 nya dihabisi dalam
sebuah aksi yang hingga kinipun dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September PKI
(G30S PKI). Peristiwa ini menorehkan luka dalam dan membawa duka bagi bangsa
Indonesia.
Mereka, Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal Suprapto, Mayor Jenderal Haryono MT, Mayor Jenderal S Parman, Mayor Jenderal Sutoyo S, Brigadir
Jenderal DI Panjaitan, dan Letnan
Satu Piere Tendean.
Sejak peristiwa Gerakan 30
September yang dianggap sebagai usaha Partai Komunis Indonesia menggantikan
Ideologi Bagsa Indonesia, yaitu Pancasila mengalami kegagakan, 1 Oktiber
diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Meski masih kontroversial terkait
pemberontakan PKI 1965 itu, Pancasila oleh Orde Baru dianggap sakti. Lepas dari
kontroversial yang ada, Pancasila telah hadir dan merekatkan bangsa ini dari
waktu ke waktu.
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha
Esa, terkandung semangat taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Negara ini didirikan
atas dasar iman dan kepercayaan kepada Allah.
Begitu pun dengan sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai peradaban
yang utama. Bangsa ini menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan atas dasar
kemanusiaan.
Sila Persatuan Indonesia memiliki
makna, tanpa persatuan semua perjuangan akan sia-sia. Sementara Permusyawaratan
Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan/Perwakilan, bermakna musyawarah dan
mufakat menjadi nilai yang amat vital dalam setiap pembuatan keputusan. Pilihan
untuk menjadi negara demokrasi adalah mengedepankan kedaulatan rakyat.
Sedang Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia mempunyai makna, dalam setiap tindak tanduk anak-anak
bangsa ini mengutamakan keadilan sosial.
Karena
itu, Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober, harus dijadikan sebagai
kesempatan untuk merefleksikan tentang pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila
itu sendiri. Hal ini penting, khususnya bagi generasi muda bangsa ini.
Kesaktian
yang dimaksud, memaknai Pancasila secara aktif mampu melakukan sesuatu,
membumikan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya dan ditranformasikan ke berkehidupan berbangsa
dan bernegara.
Pancasila
bukan hanya sebagai pondasi negara. Pancasila tidak hanya merupakan sumber
derivasi peraturan perundang-undangan. Pancasila sebagai sumber moralitas,
terutama dalam hubungan dengan legitimasi kekuasaan, hukum, serta berbagai
kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.
Dengan
kata lain, sebagai warga Negara Indonesia, harus membumikan nilai nilai Pancasila
di tengah kehidupupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya untuk deklarasi di
atas kertas dan seremonial belaka.
Karena itulah dalam
perjalanan sejarah bangsa ini, Pancasila
selain akan terus memainkan peranannya sebagai alat pemersatu ke berbagai cita-cita, juga sebagai pegangan untuk
mempertahankan identitas bangsa.
Begitupun di
era reformasi ini, lagi-lagi Pancasila
menghadapi ujian bagaimana mewujudkan kembali nilai nasionalisme dan demokrasi
yang mulai terkikis.
Perkembangan yang terjadi di dalam kehidupan
bermasyarakat akibat dari pengaruh globalisasi, bukan hanya membawa dampak
positif bagi perkembangan suatu negara, melainkan juga membawa pengaruh
negatif.
Meski demikian, nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam Pancasila masih sangat
relevan
untuk mengatasi isu-isu global yang tengah menembus seluruh belahan dunia.
Pancasila adalah sumber pencerahan, inspirasi, dan solusi.
Pancasila harus terus-menerus
direaktualisasi, direvitalisasi, sehingga ia mampu mempersatukan kebhinekaan
bangsa, sekaligus dapat menjawab perubahan global. Keteladanan dalam mewujudkan
nilai-nilai Pancasila,
harus dilaksanakan semua warga negara.
Sehingga
Pancasila tidak terpasung menjadi slogan, jargon maupun label politik. Tapi benar-benar menjadi nafas hidup dan
mengarahkan langgam kerja manusia Indonesia. Semoga..! (yebe/aktivis media)
