AMUNTAI, banuapost.co.id–
Diduga memendam sakit hati, duda habisi pria yang mempersunting sang istri.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jl. Brigjen Hasan Baseri, Desa Kota Raden
Hulu RT 01, samping Terminal Banua Lima, Amuntai Tengah, HSU, Rabu (9/10) sore.
Sementara pelakunya, Ram alias Rama (38), warga Jl
Amuntai – Alabio RT 07 RW 03, Desa Kota Raja, Amuntai Selatan, HSU, diringkus
tidak jauh dari tempat kejadian.
Sedang korbannya, Rahmadinoor alias Udit (49), warga Desa
Sungai Awang RT 02 Kecamatan Lampihong, Balangan, meski sempat dilarikan ke RSUD
Pembalah Batung Amuntai, namun nyawanya tak tertolong.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i, yang
diminta konfirmasinya, membenarkan jajaran Reskrim Polres HSU menangani kasus
yang sempat menghebohkan Terminal Banua Lima itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Kombes M Rifa’i,
motifnya sakit hati karena istri pelaku dipersunting korban yang se hari-harinya
berprofesi sebagai sopir truk.
“Pelaku mengaku sakit hati dengan korban,” tandas M Rifa’i
Ikhwalnya, lanjut kabidhumas, pelaku sempat menderita
sakit karena kecelakaan 3 tahun lalu. Sementara yang merawat, orangtuanya sendiri.
“Sedang istri pelaku meninggalkan rumah, dan diketahui
kawin dengan korban,” imbuh Kombes M Rifa’i.
Sejak setahun terakhir, sambung Pamen Polri dengan tiga melati
di pundak ini, kondisi pelaku agak pulih dari sakit dan bisa keluar rumah.
Sebekum kejadian, bertemu korban di warung terminal. Sehingga
membuka luka lama terkoyak. Pelaku pulang ke rumah dan mengambil pisau.
Balik lagi ke terminal, pelaku mendekati korban yang sedang
duduk main catur. Dari arah belakang, pisau langsung disayatkan ke leher korban.
Dalam kondisi luka di leher, korban berontak sembari berdiri.
Namun tusukan kembali dihujamkan ke pinggang bagian belakang. Coba menyelamatkan
diri, korban sempat berlari sekitar sekitar 10 meter. Namun akhirnya roboh di
trotoar terminal.
Di tengah sebagian warga yang dekat kejadian panik, satu
anggota Polri, Bripka Madi, kebetulan ada di sekitar warung terminal.
Dengan sigap Bripka Madi mengamankan pelaku beserta
barang bukti pisau yang digunakan untuk menghabisi korban. Selanjutnya pelaku
dan barang bukti dibawa ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut. (yb/asi/foto: ist)
