BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Meski dinyatakan tanpa mahar, pelamar yang ingin diusung Partai Golkar menjadi
calon kepala daerah di Pilkada 2020 tetap mengeluarkan duit. Mereka harus
menanggung renteng biaya survei ekstabilitas yang menjadi penentu bakal calon
yang diusung.
Soal biaya survei dikemukakan Korwil Kalimantan DPP
Partai Golkar, Gusti Iskandar, yang juga ikut mendaftarkan diri menjadi bakal
cawagub mendampingi petahana, H Sahbirin Noor, yang kembali diusung partai
berlambang pohon beringin itu.
“Setelah pendaftaran, nanti akan ada uji publik untuk
setiap pelamar. Kemudian juga akan ada survei yang biayanya ditanggung renteng bakal
calon,” jelas Gusti Iskandar usai menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor DPD
Partai Golkar Kalsel, Senin (14/10).
Kalau calonnya ada lima, lanjut Gusti Iskandar, maka lima
orang itulah yang akan menanggung biaya surveinya.
Menurutnya, data hasil survei menjadi salah satu
rekomendasi bagi pimpinan DPP Partai Golkar, memutuskan bakal calon yang
diusung di Pilkada 2020.
Selain data survei dan tahapan lainnya, diakui Gusti
Iskandar, pimpinan DPP Partai Golkar bisa mengintervensi penentuan bakal calong
yang diusung.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan, calon yang diusung
nantinya bukan pelamar yang saat ini mendaftar di daerah,” tandasnya.
Intervensi tersebut, sambung Gusti Iskandar, bisa saja
karena DPP mempunyai pertimbangan lain. Misalnya terkait koalisi partai. Di
daerah bisa saja memilih kandidat A, tapi kalau DPP memutuskan lain, terpaksa
di daerah mengikuti.
Hingga Senin (14/10), untuk Pilkada Kalsel 2020, DPD
Partai Golkar Kalsel sudah menerima berkas pendaftaran cawagub dari tiga nama.
Pertama, Gusti Sahyar yang merupakan pejabat di lingkup
Pemprov Kalsel. Kemudian anggota DPRD Kalsel, Rosehan NB, serta Koorwil
Kalimantan DPP Partai Golkar, Gusti Iskandar.
Pendaftaran cawagub yang diusung Partai Golkar Kalsel,
rencananya ditutup pada Selasa (15/10). Di hari terakhir itu, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) yang juga kader
Partai Golkar, Abdul Wahid, dijadwalakn mengembalikan berkas pendaftaran. (emy/foto: deden)
