BANJARBARU, banuapost.co.id– Gegara bahuwal
dengan junior sesama mahasiswa Uniska di Kampus Banjarbaru, pemuda asal Tapin
diamankan Polres Banjarbaru.
Pasalnya, Wah (26), mahasiswa itu, kedapatan membawa
senjata tajam jenis parang dan keris. Bahkan benda mematikan itu, sempat di
arahkan ke orang sekitaran parkiran kampus.
Kasubaghumas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati, yang diminta
konfirmasinya tak menampik jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru tengah menangani
kasus sajam itu.
“Awalnya dari perkelahian oknum mahasiswa di Kampus Uniska Banjarbaru, Senin (14/10),”
ujar AKP Siti.
Berkat aplikasi SIHARAT, jajaran Polres Banjarbaru yang menerima
informasi langsung mendatangi tempat kejadian.
Sementara pelaku setelah perkelahian, sambung AKP Siti,
sempat pulang ke pondokan. Namun kembali ke kampus dengan membawa senjata tajam.
“Bahkan parang yang sudah terhunus sempat di arahkan ke
orang sekitar yang ada di parkiran kampus,” ucap AKP Siti Rohayati
Setelah petugas tiba di tempat kejadian, lanjut AKP Siti,
berhasil mengamankan pelaku beserta senjata tajam jenis parang dengan panjang
41 cm, dan bergagang warna coklat yang dibawa.
Begitupun ketika dilakukan penggeledahan, kagi-lagi ditemukan
senjata tajam di dalamnya tasnya. Namun kali ini jenis besi tua alias keris.
“Senjata tajam jenis keris dengan gagang warna
coklat muda dan panjang 29 cm itu, sengaja disiapkan karena mau melanjutkan
keributan yang sebelumnya terjadi,” imbuh AKP Siti.
Atas parang dan keris itu pula, pelaku yang diamankan disangka
kan dengan UU Darurat No.12/1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10
tahun. (riz/foto: ist)
