BANJARMASIN, banuapost.co.id- Menjelang akan didudukannya Bupati Balangan, H Sansharudin, sebagai pesakitan karena tersandung cek kosong, Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin ditinjau.
Tak tanggung-tanggung, peninjauan ke ruang tempat digelarnya
persidangan yang bakal menarik perhatian publik itu, dilakukan jajaran Polda
Kalsel dan polresta, didampingi Ketua PN Banjarmasin, Sutardjo SH,serta Humas
Affandi Widarijanto SH, Rabu (20/11).
Majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini langsung
oleh Ketua PN Sutardjo, SH, dengan anggota Sutisna Sawati, SH dan Daru Swastika
Rini, SH.
Peninjauan karena memprediksi animo masyarakat akan
persidangan yang direncanakan digelar Senin (25/11) itulah, PN Banjarmasin
berkoordinasi dengan pihak kepolisian mempersiapkan pengamanan seputar pengadilan.
“Pengamanan ini karena adanya keinginan beberapa
organisasi akan melakukan semacam unjukrasa waktu sidang berlangsung,” kata
Humas Pengadilan Negeri Banjarmasin, Affandi, kepada awak media.
Tersandungnya Ansharuddin akan kasus hukum, berawal laporan
Dwi Putra Husnie pada 1 Oktober 2018 silam. Pria yang mengaku sebagai anggota
antirasuah, KPK, merasa dirugikan karena cek yang diberikan Bupati Balangan untuk membayar utang, ternyata tidak dapat diuangkan
alias tidak ada dananya atau kosong. (kli/foto:
ist)
