MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Jodoh memang tidak ada yang tahu, kapan, dimana dan bagaimana kondisinya. Susilawati menerima dengan setulus hati Ismail Lesmana, yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Klas IIB Muara Teweh, satu tahun lagi.
Keyakinannya tidak tanggung-tanggung. Susilawati mendatangi
kekasihnya itu, bersama keluarga ke lapas untuk melakukan prosesi pernikahan.
Akad nikah pun digelar pada pukul 15.30 WIB, Jumat
(27/12), di Masjid Darul Huda, komplek Lapas Muara Teweh.
Calon mempelai laki-laki, menyambut hangat keluarganya
dan keluarga cakon istri di depan pintu masjid sambil menyalami setiap orang.
Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teweh
Tengah, H Rumaini, yang baru datang masuk ke dalam masjid dan mempersiapkan
prosesi akad nikah.
Kedua mempelai duduk did epan penghulu, disaksikan Kalapas
Sarwito. Keadaan pun semakin tegang bercampur kebahagiaan, saat mempelai pria mengucapkan akad nikah yang sempat terulang,
hingga tiga kali.
Pada pengucapan ke-4 kali, Ismail dan calon mempelai
wanita pun dinyatakannya sah, baik secara hukum maupun Agama.
Usai prosesi, Ismail mengaku bahagia telah menikahi
Susilawati. Ia berjanji tidak akan pernah mengulangi kesalahannya, dan akan
menjadi masyarakat yang baik bila bebas nanti.
“Saya akan membina rumah tangga yang baik, dan
menjadi warga masyarakat yang baik saat berada di luar. Tidak lagi mengulangi
kesalahan yang sama. Saya juga minta maaf kepada seluruh keluarga,”
ucapnya.
Sementara istrinya pun mengungkapkan memang mencintai
suaminya, Ismail, dengan setulus hati dan siap menunggu hingga keluar dari lapas.
Karena sebelumnya, mereka berdua sudah berpacaran selama
9 bulan. Hingga akhirnya memutuskan untuk melangkah ke jenjang yang lebih
serius.
“Saya akan menunggu hingga ia keluar, dan memang
sayang sama dia,” ucap Susilawati. (arh/foto:
ist)
