PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana, menyoroti tata kelola aset di pemerintah daerah dan pertanggungjawaban Dana BOS.
Menurutnya, masih banyak aset pemerintah daerah yang
belum terdata secara lengkap. Karena itu segera didata, mengingat semua itu milik
negara.
“Sementara untuk pertanggungjawaban dana BOS, bisa
karena lokasi sekolah atau hanya satu orang yang mengelola. Sehingga terkait
pelaporan administrasi terhambat,” jelas Ade.
Ade mengungkapkan persoalan aset dan dana BOS setelah
menerima laporan keuangan (LKPD) 2019 Kabupaten Barito Utara, Barito Timur dan Kotawaringin
Barat di Palangka Raya, kemarin.
Ade meminta pemerintah daerah agar dalam memeriksa
laporan BUMD adalah akuntan publik yang kredibel. Sedang untuk pengadaan barang
dan jasa, agar di tahun-tahun ke depannya lebih baik lagi.
“Pengadaan barjas jangan sampai fiktif. Karena
mempengaruhi aset dan juga penilaian opini. Terkait belanja modal yang
dikeluarkan, harus sepadan dengan hasil yang dikeluarkan,” imbuhnya.
Ketua BPK RI perwakilan Kalteng ini, memberikan apresiasi
kepada para kepala daerah yang telah menyampaikan (LKPD) unaudit sebelum 31
Maret 2019.
“Ada tiga kabupaten yang menyerahkan LKPD, Barito Utara
dan Kotawaringin Barat serta Barito Timur,” jelasnya.
Ade optimistis dengan laporan keuangan ketiga kabupaten
ini. Karena di antaranya ada yang sudah lima kali berturut-turut mendapat opini
WTP.
“Kalau sudah lima kali, itu artinya masalahnya
semakin berkurang. Itu yang memungkinkan bisa mendapat WTP keenam,”
katanya.
Meski demikian, Ade tidak memungkiri adanya godaan
terhadap para pejabat daerah atau kepala dinas, yang bisa saja menggagalkan
upaya mendapatkan WTP keenam.
“Saya harapkan hasil LKPD tahun anggaran 2019
kembali meraih opini WTP. Tapi tergantung dari komitmen pemdanya,” pungkasnya.
(arh/foto: ist)