MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Pemerintah Desa Lemo II mendirikan posko untuk memeriksa masuknya warga, khususnya dari Kota Palangka Raya, salah satu kota zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng.
Didirikannya posko, selain mengingat tidak sedikit warga Palangka Raya yang ke Kota Muara Teweh melalui jalan ini karena jauh lebih singkat, juga wajib diakukan pemeriksaan.
“Jalur Kandui sudah kita dirikan Posko Covid-19, tentunya ada sebagian masyarakat yang masuk ke Muara Teweh melalui jalan pintas yang kita buat. Posko ini sebagai tempat pemeriksaan bagi masyarakat yang masuk melalui jalan alternatif tersebut,” jelas Bupati Barut, H Nadalsyah, ketika meninjau poslo tersebut.
Koyem, sapaan akrab bupat, berharap dengan diperketatnya pintu masuk ke Kabupaten Barito Utara, penyebaran virus korona di Bumi Iya Mulik Bengkang dapat dicegah.
Selain itu, Koyem juga mengimbau warga yang memasuki Barito Utara agar memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya.
“Jangan sampai nantinya kita ikut berperan dalam penyebaran virus korona di Kabupaten Barito Utara,” tandasnya.
Dengan memberikan jawaban yang jujur, sambung Koyem, nantinya bila membutuhkan perawatan maka Tim Gugus Tugas akan segera dapat menindaklanjutinya.
“Bila dari pulau Jawa atau daerah zona merah, bilang ke petugas yang jaga. Jangan mengatakan dari daerah hijau atau aman virus korona,” imbuh bupati. (arh/foto: ist)