KOTABARU, banuapost.co.id– Awak media di Kotabaru menerima bantuan sembako dari Rumah Bantuan Hukum Laskar Bamega dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat.
Penyerahan bantuan sembako oleh Ketua Rumah Bantuan Hukum Laskar Bamega, Tri Wahyudi Warman di dampingi Ketua Kadin Kotabaru, Suwandi, Selasa (14/4)
Menurut Tri, bantuan merupakan bentuk kepedulian terhadap insan pers yang merupakan salah satu garda terdepan dalam hal menyampaikan informasi ke masyarakat, terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Di tengah pandemi seperti ini, tentu para rekan wartawan berperan penting dalam memberitakan segala sesuatu yang berkaitan dengan Covid-19. Melalui berita yang disajikannya, mereka mampu mengedukasi agar masyarakat mendapat informasi yang akurat, sehingga tak menimbulkan kepanikan,” ujarnya.
Sementara Suwani berharap, bantuan dapat bermanfaat dan memberikan semangat kepada para rekan media dalam menjalankan tugas.
Mewakili rekanan wartawan, Mas Duki mengucapkan terima kasih kepada Rumah Bantuan Hukum Laskar Bamega dan Kadin Kotabaru. (her/foto: ist)