PELAIHARI, banuapost.co.id– Pemkab Tala terpaksa mengambil kebijakan ‘pahit’ meniadakan semua kegiatan keagamaan selama Bulan Suci Ramadhan yang sifatnya berkumpulnya warga. Termasuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, selama virus mahkota masih mewabah.
Kegiatan keagamaan hanya dilakukan di rumah masing-masing, sebagaimana kesepakatan antara pemerintah daerah dengan Forkopimda, DPRD, MUI, serta para alim ulama.
“Buka puasa bersama, Tarawih maupun sahur bersama, bahkan pemerintah daerah tidak melaksanakan safari ramadhan, seperti tahun-tahun sebelumnya, guna menanggulangi penyebaran wabah Covid-19,” kata Bupati Tala, H Sukamta, dalam rakor di Ruang Barakat Setdakab setempat, Selasa (21/4).
Karena itu, lanjut Kamta, sapaan familiar Bupati Tala itu, diminta tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar mengedukasi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan social distancing serta mentaati apa yang sudah menjadi aturan pemerintah daerah.
Menurut Sukamta, meski tiga warga Tala terkonfirmasi positif Covid-19, namun belum menunjukkan gejala yang berat. Sehingga tidak perlu dirawat di RSUD Hadji Boedjasin, melainkan hanya dikarantina di eks RSUD Hadji Boedjasin.
Dalam rakor tersebut juga dibahas ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Tala. Sukamta berharap distribusi logistik, arus barang dan jasa berjalan, dengan lancar.
Selain mengantisipasi adanya arus mudik lebaran, Kamta juga mengimbau untuk tidak mudik dulu. Bahkan di Hari Raya Idul Fitri nanti, tidak menggelar open house.
“Sekalipun kondisi sudah aman, kami tetap tidak melaksanakan open house. Bahkan jika sampai Idul Fitri, Covid-19 belum selesai, maka shalat Idul Fitri kita tiadakan,” imbuhnya.
Langkah itu diambil karena tidak ingin Kabupaten Tala menjadi daerah transmisi lokal. Terlebih saat ini ada tambahan 10 orang yang berdasarkan hasil rapid test menunjukkan reaktif positif.
“Jadi total ada 13 yang kita karantina. 10 orang dengan hasil rapid test reaktif positif dan 3 orang terkonfirmasi positif Covid-19,” terangnya.
Sementara untuk pedagang wadai yang biasanya berdagang di pasar wadai, diminta untuk berjualan melalui sistem online. Sebab untuk tahun ini pemerintah daerah tidak menggelar pasar wadai, seperti tahun-tahun sebelumnya. (zkl/foto: ist)