PELAIHARI, banuapost.co.id– Tujuh pasien yang menjalani karantina di eks Gedung RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, diperbolehkan pulang setelah sample swabnya negatif covid-19. Begitupun dengan satu positif covid-19 yang sudah sembuh.
Kepulangan 8 orang itu untuk berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing, dilepas langsung Bupati Tanah Laut, H Sukamta dan Wabub Abdi Rahman di lobi gedung eks RSUD Hadji Boejasin, Jumat (1/5).
Mereka yang boleh pulang berasal dari Kecamatan Batu Ampar, Tambang Ulang dan Bati Bati. Sedang satu yang sembuh, setelah menjalani perawatan selama 22 hari.
Sebelum meninggalkan karantina, ke-8 orang tersebut mendapat bingkisan berupa sarung dan sembako, temasuk dari Relawan Tanah Laut Tanggap Covid-19, yang diserahkan secara simbolis bupati kepada salah satu perwakilan pasien.
Meski sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, namun bupati meminta mereka melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
“Bapak-bapak selamat berkumpul kembali dengan keluarga. Namun pesan saya, tetaplah di rumah masing-masing,” kata Sukamta dalam sambutan singkatnya.
Mereka yang diperbolehkan pulang, menurut Sukamta, sudah diambil sample swab bersama 10 orang lainnya. Tujuh dinyatakan negatif dan satu dinyatakan sembuh.
Sementara Slamet Suroto, pasien dengan kode TL-1 asal Desa Ambawang, Kecamatan Batu Ampar, dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 22 hari di karantina. Selamat Suroto diambil sample swabnya bersama 18 pasien lainnya.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tala dan seluruh tenaga medis yang merawat saya selama di karantina,” kata Slamet Suroto.
Slamet mengaku sangat senang setelah tim medis menyatakan dirinya sudah sembuh. Rencananya, ia akan membantu pemerintah untuk melaporkan warga-warga di kampungnya yang baru datang dari luar Kalimantan. (zkl/foto: zul yunus)