JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo melantik Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Suhardi Alius. Pelantikan di Istana Negara, Rabu (6/5), menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Boy Rafli Amar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 86/TPA 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Keppres tersebut dibacakan Seputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo.
Setelah pelantikan Kepala BNPT, presiden kemudian menyaksikan pengucapan sumpah Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pengangkatan Dian Ediana berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 37/M 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.
Masing-masing acara tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti para tamu undangan.
Sejumlah undangan terbatas yang hadir menyaksikan pelantikan secara bergantian antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. (yb/din.foto: muchlis jr)