PELAIHARI, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut, H Sukamta ‘murka’ setelah mendapatkan warung dijadikan tempat untuk minum alkohol oplosan saat patroli gabungan, Sabtu (16/5) malam.
Patroli gabungan ini selain bupati, juga diikuti Wabub Abdi Rahman, Dandim Letkol Inf Adi Yoga Susetyo, Kajari Abdul Rahman, Wakapolres Kompol Fauzan Arianto dan anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Tala.
Patroli yang berakhir sekitar pukul 02:00 Wita dini hari itu, juga menemukan dua pengunjung warung yang berdasarkan hasil rapid test, reaktif atau terindikasi terpapar virus. Namun belum tahu virus apa, karena belum diambil swabnya.
Rombongan mengamankan satu pemuda saat mendatangi sebuah warung di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati. Di lokasi ini, tiga pengunjung dan dua pemilik warung, menjalani rapid test. Hasilnya, seorang pemuda yang mengaku bekerja di peternakan, reaktif.
Adanya orang dewasa dan dua remaja yang bersiap untuk minum alkohol oplosan, tidak saja membuat bupati meminta petugas medis untuk melakukan rapid test, tetapi juga meminta Satpol PP untuk menutup warung tersebut.
Dari Desa Nusa Indah, rombongan kemudian berhenti di Desa Ujung Bati Bati. Di lokasi ini, juga terdapat empat anak tanggung yang mengaku pesan makanan.
Empat remaja ini diminta mengikuti rapid test, termasuk tiga penjaga warung. Satu remaja asal Desa Handil Negara, Kecamatan Kurau, dinyatakan reaktif.
Kepada petugas medis, Sukamta meminta untuk segera mengkarantina kedua remaja itu. Sementara Satpol, diminta untuk menutup warung yang dijadikan tempat minuman beralkohol.
“Saya terpaksa mengambil tindakan tegas pada warung-warung yang melanggar batas jam malam. Saya tutup warung yang tidak mematuhi jam malam,” katanya.
Bupati sangat menyayangkan pemilik warung tidak menghormati Bulan Suci Ramadhan, justru memilih menyediakan tempat untuk minum-minuman beralkohol.
Dengan tambahan dua ODP, saat ini di gedung eks RSUD Hadji Boejasin terdapat 71 orang yang menjalani karantina. 18 di antaranya, terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. (zkl/foto: zul yunus)