PARINGIN, banuapost.co.id– Pemkab Balangan melakukan rapid test massal ke terhadap pedagang di Pasar Paringin, Senin (18/5).
Rapid test dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Balangan, terhadap 274 pedagang.
Rapid test massal dilakukan bertepatan dengan hari pasar, dan diprioritaskan untuk para pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Balangan.
Menurut Juru Bicara TGTP2 Covid-19 Balangan, Erwan Mega, pelaksanaan rapid test karena wilayah tetangga terjadi kenaikan penyebaran Covid-19. Juga seperti di Banjarmasin yang melaksanakan rapid test di pasar, dan dinyatakan banyak warga reaktif.
“Alhamdulillah, dari 274 orang yang kita rapid test, tak ada yang menunjukkan reaktif,” ujar Erwan.
Seandainya dalam rapid test ada yang reaktif, lanjutnya, maka akan dilarang berjualan di Pasar Paringin sementara waktu. Selain itu, dilakukan koordinasi dengan wilayah tempat tinggal yang bersangkutan.
“Rencananya, rapid test ini juga akan kita laksanakan di pasar-pasar wilayah kecamatan,” terangnya. (sri/foto: ist)