BANJARMASIN, banuapost.co.id– Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, mendesak gugus tugas Covid-19 lebih membuka informasi penanganan virus korona.
Desakan disampaikan Zainal Helmie saat menjadi salah satu narasumber di Pelatihan Kedaruratan Covid-19 Bagi Insan Pers yang dihelat Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kamis (21/5).
Menurut Helmie, selama ini gugus tugas lebih banyak menginformasikan data jumlah kasus. Namun kurang disertai penjelasan atau analisa kenapa terjadi penambahan kasus tersebut.
Selain itu pada angka kematian yang juga cukup tinggi, khususnya di Kota Banjarmasin, minim penjelasan penyebab pasien yang meninggal dunia. Apakah murni karena Covid-19, atau pasien memiliki penyakit penyerta dan mengalami fatalitas hingga meninggal dunia setelah terinfeksi Covid 19.
Menurutnya, analisa kasus juga perlu disampaikan bersamaan dengan ekspos data yang hampir setiap hari disampaikan gugus tugas. Termasuk jenis kelamin dan usia pasien positif yang rentan berdampak fatal menyebabkan kematian.
“Informasi-informasi seperti ini juga diperlukan kawan-kawan media massa untuk disampaikan ke masyarakat. Agar ada edukasi untuk mengenali bahaya Covid-19 dan upaya pencegahannya,” kata Helmie.
Pengumuman jumlah pasien yang sembuh, menurut Helmie, juga bisa disertai penjelasan atau analisa. Sehingga bisa meyakinkan masyarakat, pasien positif korona bisa sembuh agar memotivasi masyarakat untuk bersama-sama menghadapi virus corona ini.
Helmie juga mengkritik penyampaian informasi yang selama ini cenderung satu pintu. Seperti hanya melalui juru bicara gugus tugas atau dinas kesehatan. Sehingga tidak terlihat peran dari instansi lain. Padahal, penanganan pandemi Covid-19 ini, juga perlu kerja bersama dan keterlibatan instansi lain.
Hal itu, menurut Helmie, bisa menimbulkan kepercayaan di masyarakat pemerintah bekerja serius menangani pandemi ini.
“Selain itu kalau satu pintu itu tertutup, maka menyulitkan teman-teman untuk mendapatkan informasi,” jelas Helmie.
Namun Helmie juga mengingatkan media massa, khususnya di Kalsel, untuk tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dalam penyampaian informasi Covid-19. Khususnya dalam akurasi.
“Tetap utamakan sikap profesional kita sebagai wartawan. Tidak masalah kalau kesannya informasi yang disampaikan mengerikan. Asal sesuai fakta. Apalagi kalau berita tersebut bisa menimbulkan kesadaran di masyarakat untuk mematuhi imbauan pencegahan penularan virus korona,” kata Helmie.
Helmie juga mengingatkan para jurnalis. Khususnya yang meliput pandemi Covid-19, untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Caranya, disiplin mematuhi imbauan pemerintah untuk selalu jaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
“Para pemimpin redaksi juga jangan memaksakan wartawannya untuk mengejar berita, tanpa memikirkan keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.
Apalagi saat ini sudah ada satu wartawan di Kalsel yang positif terinfeksi Covid-19. Ia berharap, tidak ada lagi jurnalis yang terinfeksi virus korona.
Pelatihan Kedaruratan Covid 19 Bagi Insan Pers oleh Dinkes Kota Banjarmasin ini, selain Zainal Helmie, juga menghadirkan narasumber lainnya, pakar epidemiologi, IBG Dharma Putra yang juga Direktur RSJ Sambang Lihum, serta Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi. (emy/foto: ist)