BATULICIN, banuapost.co.id– PT Jhonlin Media Komunika (JMK) atau Jhonlin Radio 88.2FM, menerima penghargaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.
Penghargaan diberikan Komisioner KPID Kalsel Koordinator Bidang Kelembagaan, Drs Guperhan Sahyar Gani bersama Dr H Ahmad Syaufi, Wakil Ketua KPID Kalsel, kepada pimpinan Jhonlin Radio 88.2FM, Richie Petroza, pekan lalu.
Menurut Guperhan, penghargaan ini bentuk apresiasi KPID Kalsel kepada Jhonlin Radio sebagai lembaga penyiaran radio swasta yang sudah memenuhi P3PS yang sudah ditetapkan KPI.
“Penghargaan ini kami berikan karena Jhonlin Radio sudah mampu menempatkan posisinya sebagai lembaga penyiaran yang mendidik, edukaiif, berbudaya, beretika dan bermartabat. Serta bermanfaat bagi pembangunan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” tandasnya.
KPID Kalsel juga berharap, Jhonlin Radio ke depan terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya penghargaan ini tetap menjaga program siaran yang sehat dan berkualitas,” timpal Ahmad Syaufi.
Sementara Richie Petroza, menyambut baik apresiasi yang diberikan KPID Kalsel ini. “Ke depan kami akan terus meningkatkan program-program Jhonlin Radio agar mampu mengedukasi serta memberikan hiburan bagi masyarakat,” ujarnya. (emy/foto: ist)