BANJARBARU– Sebagai tindak lanjut mewujudkan reformasi birokrasi, Pemprov Kalsel melakukan asistensi reformasi untuk ‘Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Pemprov Kalsel 2018-2021 dan Verifikasi Pencapaian 8 Area Perubahan’ 2018 di kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (12/11).
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Heriansyah, mengatakan, pemerintah telah menegaskan akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip ‘Clean Government’ dan ‘Good Government’.
“Prinsip-prinsip ‘Clean Government’ dan ‘Good Government’ diyakini sebagai formula utama untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegas gubernur.
Karena itulah, sambung gubernur, program utama yang dilakukan pemerintah, membangun aparatur negara melalui penerapan reformas birokrasi.
Menurut gubernur, delapan area perubahan yang menjadi fokus dalam reformasi birokrasi, yaitu perbaikan perilaku negatif apratur (mental aparatur), akuntabilitas, pengawasan, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan dan perundang-undangan, dan pelayanan publik.
“Saya harapkan SKPD yang membidangi delapan area perubahan ini mampu mengintegrasikan segala bentuk program dan kegiatannya demi terwujudnya percepatan gerakan reformasi birokrasi di Kalsel,” pungkas gubernur. (end/foto: hum)