PELAIHARI, banuapost.co.id– Usai ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN), Kawasan Industri (KI) Jorong mendapatkan perhatian berbagai pihak agar dapat segera terealisasi.
Mendapat perhatian berbagai pihak inilah yang menjadi salah alasan kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (31/1).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, Tala sangat memiliki potensi besar yang dapat menjadi dasar dalam realisasi KI Jorong ini.
“Karena itu kami berharap, KI Jorong ini dapat segera dimulai. Apalagi anggaran PSN ini bersumber dari pihak swasta yang siap menjadi pengelola. Tentu jika sudah ada kepastian pengelola, ini dapat mendorong percepatan realisasinya,” ujar Imam.
Sementara, Kepala Disnakerind Tala, Masturi menambahkan, upaya realisasi PSN KI Jorong ini terus berproses, meski sempat stagnan akibat adanya pergantian pada pengelola.
“Saat ini pengelola KI Jorong masih dalam proses seleksi. Sudah ada perusahaan yang berminat,” imbuhnya.
Menurut Masturi, pembangunan kawasan industri itu ada enam tahap. Mulai dari pembebasan lahan, proses pemasaran kavling, hingga dapat keluar izin pengelolaan kawasan industri.
“PSN ini proses panjang dan pada RPJM terakhir presiden, kita menarget akan menerbitkan izin pengelolaan kawasan industri terlebih dahulu. Jadi izin yang kita kejar, aktifitas kawasan menyusul,” katanya. (ril/foto: diskominfo)